Arsitek
Legalitas Seorang Arsitek
Untuk berpraktik sebagai Arsitek, seseorang harus memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang sah yang dikeluarkan oleh https://dewanarsitek.id/
Sebelum memperoleh sertifikasi ini, seseorang harus memiliki gelar sarjana arsitektur Universitas.
Sertifikasi ini penting untuk penandatanganan PBG and SLF
Proses Desain Arsitek
Berikut ini adalah proses di mana Arsitek BBS biasanya terlibat selama proses desain. Namun, proses ini belum tentu mencerminkan bagaimana semua arsitek melakukan tahapan desain mereka.
Tahap 1: Desain awal / Konsep
Pra-desain adalah tahap awal dari proses desain arsitektur, di mana arsitek bertemu dengan klien untuk memahami tujuan dan persyaratan proyek sambil mengumpulkan informasi penting terkait proyek.
Gambar pra-desain sangat penting dalam mengekspresikan konsep atau visi keseluruhan bangunan dan membantu dalam memahami arah umum desain. Gambar-gambar ini sering kali condong ke arah abstraksi dan mungkin tidak mencakup semua detail teknis atau spesifikasi yang ditemukan dalam desain akhir.
Tahap 2: Pemodelan 3D
Pemodelan 3D biasanya dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak yang disebut Sketchup dan sering digunakan pada tahap desain dan perencanaan awal. Pada tahap ini, model interior dan eksterior dirancang.
Proses ini mungkin melibatkan beberapa revisi untuk memastikan dimensi, bahan, dan hasil akhir yang tepat untuk mencapai tampilan yang diinginkan.
Desain dasar perabot ditempatkan dalam pemodelan untuk mengukur rasa proporsional, tetapi desain terperinci akan diperlukan oleh desainer interior.
Tahap 3: Gambar Arsitektur
Gambar arsitektur adalah dokumen penting yang digunakan dalam desain dan konstruksi bangunan. Mereka biasanya terdiri dari beberapa jenis gambar dan rencana, masing-masing memiliki tujuan tertentu. Selama proses ini, seorang Arsitek akan berkolaborasi dengan Insinyur Bangunan / Struktural, yang akan membuat rencana struktur dan Insinyur MEP untuk menghasilkan komponen Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
Kedua set gambar yang dibuat oleh para profesional ini diperlukan untuk PBG/SLF (persetujuan bangunan) dan merupakan biaya yang terpisah dari gambar arsitektur.
- Denah Lantai: Ini adalah gambar 2D yang memberikan pandangan dari atas kepala dari setiap tingkat bangunan. Gambar ini menunjukkan tata letak ruangan, dinding, pintu dan jendela, serta dimensi dan terkadang penempatan furnitur.
- Elevasi: Elevasi adalah gambar yang menggambarkan tampilan luar bangunan. Elevasi menunjukkan ketinggian, bentuk dan detail arsitektur fasad dari sudut pandang yang berbeda.
- Bagian: Bagian adalah tampilan potongan yang memperlihatkan struktur internal dan detail bangunan. Gambar ini menunjukkan seperti apa bangunan itu jika Anda memotongnya menjadi dua dan melihat ke dalam.
- Denah Lokasi: Denah lokasi menunjukkan keseluruhan properti di mana bangunan tersebut berada. Denah ini mencakup detail seperti batas-batas properti, topografi, lansekap, dan lokasi bangunan di lokasi tersebut.
- Rencana Struktural: Denah ini menggambarkan tata letak, dimensi, dan spesifikasi fondasi bangunan, termasuk pondasi, kolom, balok, dan lantai beton. Gambar-gambar ini dibuat oleh Insinyur Bangunan/Struktural dan dirancang setelah uji tanah dilakukan.
- Rencana Atap: Denah atap merinci desain dan struktur atap, termasuk bahan, kemiringan, dan peralatan yang dipasang di atap seperti skylight.
- Detail: Gambar arsitektur sering kali menyertakan gambar detail komponen atau detail konstruksi tertentu, seperti detail jendela dan pintu, tangga, atau lemari built-in.
- Jadwal: Ini memberikan informasi tentang berbagai komponen bangunan, termasuk jadwal pintu dan jendela, jadwal penyelesaian, dan spesifikasi material.
- Legenda dan Kunci: Legenda atau kunci sangat penting untuk menafsirkan simbol, singkatan, dan notasi yang digunakan pada gambar.
- Catatan dan Spesifikasi: Catatan tertulis dan spesifikasi menyertai gambar untuk memberikan informasi tambahan dan persyaratan untuk bahan dan metode konstruksi.
Gambar arsitektur sangat penting untuk mengkomunikasikan desain bangunan kepada kontraktor, pembangun, dan pemangku kepentingan lainnya. Gambar-gambar tersebut berfungsi sebagai panduan komprehensif selama proses konstruksi, memastikan bahwa struktur dibangun sesuai dengan visi arsitek dan standar bangunan.
Tahap 4: Gambar MEP
MEP adalah singkatan dari Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing, yang merupakan sistem penting dalam bangunan dan infrastruktur. Gambar MEP memberikan informasi terperinci tentang sistem ini dan integrasinya ke dalam desain bangunan secara keseluruhan.
Denah Kelistrikan: Denah ini menguraikan sistem kelistrikan, menunjukkan lokasi kotak PLN dan MCB, stopkontak, sakelar lampu, lampu penerangan, sirkuit listrik, kipas angin plafon dan ekstraktor, penangkal petir, modem internet, cctv dan lokasi satelit tv.
Rencana Plambing: Denah plambing menampilkan sistem plambing, menunjukkan lokasi sistem air panas, tangki air, tangki septik, sumur tanah, wastafel, toilet, pancuran, pipa, dan perlengkapannya.
Rencana Mekanikal: Denah ini menggambarkan sistem pendingin udara, pompa booster, pompa sumur submersible dan mungkin juga termasuk pompa kolam renang, sistem penyaringan kolam renang, dan pompa bah.
Tahap 5: Desain Interior
Selama tahap ini, desainer dan klien berkolaborasi untuk membuat gambar untuk furnitur khusus, lemari dapur dan kamar mandi, solusi penyimpanan, lemari pajangan, dan rak. Proses ini mungkin melibatkan beberapa revisi untuk memastikan dimensi, bahan, dan hasil akhir yang tepat yang mencapai tampilan yang diinginkan dari waktu ke waktu.
Tahap ini hanya untuk tujuan desain dan tidak termasuk biaya tenaga kerja dan bahan.
Tahap 6: Survei Kuantitas
Quantity Surveyor (QS) akan membuat estimasi biaya (Bill of Quantities - BoQ), yang menguraikan jumlah dan biaya bahan, tenaga kerja, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek. Selama tahap konstruksi, QS juga akan mengontrol biaya jika terjadi perubahan.
Tahap 7: Rendering 3D
Dari model 3D Sketchup, model ini kemudian diekspor ke perangkat lunak rendering 3D yang disebut Lumion.
Lumion menyempurnakan model 3D dengan menambahkan material, pencahayaan, vegetasi, dan elemen lainnya untuk menciptakan gambar yang realistis dan menarik secara visual. Hal ini menjadikannya pilihan yang lebih disukai untuk presentasi dan materi pemasaran.
Tahap 8: Agen Izin Mendirikan Bangunan - PBG dan SLF
PBG adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan atau perwakilannya untuk memulai pembangunan.
Dalam membangun sebuah bangunan ada 3 tahapan dan sejumlah dokumen di setiap tahapan yang harus dipenuhi sebagai persyaratan administrasi perizinan.
- PBG - Persetujuan Bangunan Gedung
- SLF - Sertifikasi Laik Fungsi
- SBKBG - Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung
Setelah gambar arsitektur, izin bangunan dan BOQ selesai dan disetujui oleh klien, tahap konstruksi atau tender untuk kontraktor bangunan untuk proyek dapat dimulai.
Contoh Proses Desain Arsitektur klik disini :
Contoh Render Video
Biaya Layanan Arsitektur
Penetapan Harga Biaya Layanan tidak dapat ditentukan sampai konsultasi lebih lanjut.
Hubungi Kami